Hotline 021-726-2000
Informasi lebih lanjut?
  • Paket Umrah 9 Hari
    Umroh Maulid 30 Agustus 2025 | Mulai dari Rp. 26 jt - by Lion Air
    Paket Umrah 9 Hari
    Umroh Rabiul Akhir 25 September 2025 | Mulai dari Rp. 26,9 jt - by Qatar

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mewajibkan vaksin meningitis dan polio bagi setiap jemaah umrah yang akan berangkat pasca musim haji 1446 H mendatang. 

Ketentuan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/A/1206/2025 tentang Pelaksanaan Imunisasi Bagi Jemaah Haji dan Umrah.

Dalam Edaran itu, Kemenkes RI mengatakan, mandatori tersebut selaras dengan Health Requirements and Recommendations For Travelers to Saudi Arabia for Umrah and Visit during 1446 H (2025) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Pelaksanaan imunisasi meningitis dan polio bagi jemaah umrah dapat dilakukan secara mandiri di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

“Penggunaan vaksin dilakukan dengan mendahulukan vaksin yang masa kadaluarsanya lebih pendek,” tulis Kemenkes dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada Jumat (25/4/2025).

Kemenkes meminta para pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Layanan Vaksinasi Internasional serta para pelaku perjalanan umrah dapat melaksanakan ketentuan ini sebagaimana mestinya.

Sumber:himpuh.or.id

 

Main Office :

Jl. Radio Dalam Raya No. 7B
Kebayoran Baru – Jakarta Selatan
Jakarta 12140 – Indonesia
Phone : +6221 726 2000
Mail : info@jendelabaitullah.com Jendelatours

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.